Thursday 13 June 2013

Daftarkan Hak Cipta Blog part 2

Assalamu'alaikum
Nah kemarin kan saya share Cara Daftarkan Hak Cipta Blog kita ke DMCA Protection. Kali ini gak jauh berbeda ni, cuman beda situs protection hak ciptanya. My Free Copyright yang beralamat situs di myfreecopyright.com ini juga menghasilkan fungsi yang sama yaitu memproteksi karya kita untuk mencegah hilangnya hak cipta pembuat karya.

Namun di myfreecopyright.com agak mendetail apa yang ingin kita daftarkan. Mulai dari pilihan proteksi File yang berupa gambar, lirik, lagu, dsbg. Blog/Podcast yang berisi Rss, Xml. Sampai Web Page yang berisi HTML dari web itu sendiri.

Langsung aja ya kita ke tekape:


  1. Masuk ke halaman My Free Copyright DISINI
  2. Klik Registrasi untuk mendaftar.
  3. Isi semua form pendaftaran.
  4. Jangan lupa centang agreenya.
  5. Nah entar dikirimin email buat verifikasi, klik link yang tertera di emailnya.
  6. Login dan klik protect my creation
  7. Nanti dikasi 3 pilihan. Ada File, Blog/Podcast dan Web Page. Karena ini blog bukan blog yang share foto-foto hasil karya pribadi dan tbukan blog yang menghasilkan Rss buatan sendiri, jadi sala pilih Web page yang gunanya untuk memproteksi apa yang jadi isi web ini.
  8. Setelah itu isi halaman web kita.
  9. Terus ambil kode HTMLnya dan pasang jadi widget di blog.
  10. Selesai deh. coba klik widgetnya~
penampakan hasilnya


Nah, mudah kan untuk mendaftarkan hak cipta blog kita. Cukup sekian ya, sampai jumpa di artikel selanjutnya. :)

Wassalamu'alaikum wr. wb.

0 komentar :

Post a Comment

Speak UP your MIND BUT NO S.A.R.A NO SPAM